Sabtu, 28 April 2012

Implementasi Ketahanan nasional


IMPLEMENTASI KETAHANAN NASIONAL DALAM BIDANG EKONOMI DAN PERTAHANAN
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal penting yang harus dijalankan atau dilaksanakan oleh setiap warga Negara tak terkecuali pemerintah.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu hal atau contoh yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh setiap Negara maupun pemerintah. Ketahanan nasional itu sendiri memiliki artian sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Maka dari itu ketahanan nasional dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional maupun kehidupan bangsa. Ketahanan nasional memiliki beberapa landasan dan aspek. Diantaranya yang pertama adalah landasan :
1. Landasan Idiil
2. Landasan Konstitusional
3. Landasan Visional.
Sedangkan aspeknya yaitu:
1. Aspek Alamiah:
            a. Letak Geografis Negara
            b. Kekayaan alam
            c. Keadaan dan Kemampuan penduduk.
2. Aspek social budaya:
            a. Aspek ideology
            b. Aspek politik
            c. Aspek ekonomi
            d. Aspek sosial budaya
            e. Aspek pertahanan dan keamanan.
Adapun yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah tentang aspek sosial. Yaitu aspek ekonomi dan pertahanan.
1.2 RUANG LINGKUP
Dalam makalah ini diuraikan dan dijelaskan mengenai ketahanan nasional dan konsepsinya dengan segenap aspeknya yaitu dalam aspek ekonomi dan pertahanan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan, terutama bagi negara berkembang.

1.3 PERUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai aspek ketahanan nasional. Adapun aspek yang akan dibahas itu adalah aspek ekonomi dan aspek pertahanan dan keamanan.  Permasalahan yang akan dibahas dalam isi makalah ini yaitu:
a. Bagaimanakah peranan aspek ekonomi dalam ketahanan nasional?
b. Bagaimanakah peranan aspek pertahanan dan keamanan dalam ketahanan nasional?
1.4 TUJUAN
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan kita akan ketahanan nasional, dapat mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangani segala ancaman, mengetahui apa saja yang harus dijalankan atau dilakukan sebagai warga negara dalam mempertahankan ketahanan nasional, mengetahui aspek ekonomi dalah ketahanan nasional, agar dapat memahami aspek sosial budaya dalam ketahanan nasional,  memupuk nasionalisme, dapat menjaga kedinamisan suatu bangsa, dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KAJIAN PUSTAKA
            Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional guna menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
            Hal ini merupakan doktrin nasional guna menjamin satunya pola pikir, pola tindak dan cara kerja bangsa Indonesia.
           
            2.1.1 KONSEP KETAHANAN NASIONAL
            Konsep ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamana, yaitu: suatu pendekatan berdasarkan pemikiran dan tindakan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan rakyat, bangsa, dan negara. Hal ini dapat dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsep pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan.
pendekatan kemanusiaan melalui upaya peningkatan kesejahteraan hidup   dan penghidupannya, yang meliputi:
1. Aspek Alamiah:
            - letak dan kedudukan geografis negara
            - keadaan dan kekayaan alam (gatra SDA)
2. Aspek Sosial Kemasyarakatan:
            - ideologi
- politik
- ekonomi
            - sosial budaya
            2.1.2 SIFAT KETAHANAN NASIONAL
a. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

b. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.


c. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, 4
berbangsa, dan bernegara.

d. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.

e. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.1.3 ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Kesejahteraan dan keamanan

2. Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)

3. Mawas kedalam dan keluar

4. Kekeluargaan


2.2 KETAHANAN NASIONAL dalam ASPEK EKONOM
2.2.1 Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Kegiatan produksi dalam perekonomian melibatkan factor-faktor produksi berupa:
a.  Tenaga kerja,
b. Modal,
c. Teknologi,
d. Sumber daya alam,
e. Manajemen.

4
2.2.2  Ekonomi Indonesia
Pengelolaan dan pengembangan ekonomi Indonesia didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagai Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
2.2.3 Ketahanan di Bidang Ekonomi
Ketahanan ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi. Dimensi-dimensi itu meliputi :
a. Stabilitas ekonomi,
b. Tingkat integritas ekonomi,
c. Ketahanan system ekonomi terhadap goncangan dari luar system ekonomi,
d. Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi,
e. Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional,
f. Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional,
g. Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global.
2.2.4  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
Negara berkembang seperti Indonesia dalam pengelolaan factor produksi menjadi barang dan jasa mempunyai cirri sebagai berikut:
a. Bumi dan sumber alam,
• Belum ada kemampuan sepenuhnya untuk memanfaatkan kekayaan alam, yaitu karena, kurang modal, belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai dan tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.
• Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir.
• Struktur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas areal tanah dan lingkungan dengan konsekuensi social yang amat luas.
• Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan industrinya lamban.
b. Tenaga kerja
Pertambahan penduduk yang cepat bisa menguntungkan, karena persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut:
Ø Peningkatan keterampilan teknologi,
Ø Transmigrasi,
Ø Keluarga berencana,
Ø Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang dipadukan dengan masalah keamanan nasional.
c. Faktor modal
Modal dapat diperoleh dari tabungan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor dan modal asing. Negara berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri terbatas, misalnya disebabkan:
§ Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan adanya tabungan,
§ Dasar tariff pajak dan aparatur pemungutan pajak masih terbatas,
§ Kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang.
Untuk mengurangi masalah ekonomi dalam bidang modal perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan:
v Memberikan pendidikan keterampilan secara masal dan terarah,
v Industrialisasi untuk perluasan lapangan pekerjaan,
v Peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi dan barang jadi,
v Pembinaan permodalan bagi pengusaha golongan ekonomi lemah.
d. Faktor teknologi
Penggunaan teknologi memerlukan pertimbangan-pertimbangan, misalnya:
v Labour intensive (Padat karya)
v Teknologi intermediate atau teknologi Elektra.
v Teknologi mutakhir atau technocratium.

e. Hubungan dengan ekonomi luar negeri
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh Negara-negara berkembang di bidang hubungan ekonomi luar negeri adalah sebagai berikut:
v Melebarnya jurang pemisah antara Negara maju dengan Negara berkembang, kerena pertumbuhan ekonomi yang tidak sama.
v Akibat perkembangan tersebut ialah berupa kemerosotan harga bahan ekspor tradisional dan menurunkan hasil produksi Negara berkembang.
v Makin tinggi kapasitas produksi dan volume ekspor Negara industri, makin mudah keadaan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasaran internasional.
v Adanya pengelompokan Negara maju menjadi masyarakat ekonomi.
f. Prasarana atau infrastruktur
Prasarana merupakan segal sesuatu yang diperlukan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Prasarana adalah factor utama bagi pertumbuhan dan kelangsungan ekonomi Negara. Usaha subversip dan infiltrasi baik dalam suasana damai, apalagi dalam keadaan perang selalu menjadikan prasarana sebagai sasaran utama dari pihak lawan.
g. Faktor manajemen
Manajemen adalah tata cara mengelola perusahaan. Public administration adalah manajemen atau tatacara perusahaan oleh aparatur Negara, sedangkan business managemen adalah tatacara perusahaanoleh pihak swasta.

2.3 KETAHANAN NASIONAL dalam ASPEK PERTAHANAN dan KEAMANAN
            Pertahanan dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan ABRI sebagai intinya dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara RI dalam rangka menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara.   Tujuan ketahanan nasional dalam aspek pertahanan dan ketahanan pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.                  Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. 
2.                  Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.                  Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia
2.3.1 SISTEM PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
         Pertahanan NKRI merupakan masalah bangsa Indonesia yang akan dilakukan dengan cara (Indonesia) sendiri (yang spesifik), dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kondisi obyektif bangsa dan negara Indonesia,  pandangan hidup bangsa dan budaya bangsa.


1.Umum
 
Pertahanan NKRI merupakan masalah bangsa Indonesia yang akan dilakukan dengan cara (Indonesia) sendiri (yang spesifik), dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kondisi obyektif bangsa dan negara Indonesia,  pandangan hidup bangsa dan budaya bangsa. Pertahanan Negara Indonesia merupakan instrumen dari politik nasional, terutama politik keamanan nasional.

Perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, memberikan pengalaman sejarah yang sangat berharga bagi bangsa Indone sia dalam melaksanakan perjuangan selanjutnya. Pengalaman sejarah perjuangan tersebut khususnya selama perang kemerdekaan telah mewujudkan tradisi yang selanjutnya menjadi nilai penting sebagai dasar penyelenggaraan pertahanan dan keamanan untuk melindungi segenap bangsa dari berbagai kemungkinan ancaman baik yang bersifat kasar (ancaman militer) maupun yang halus (ancaman terhadap pemikiran dan persepsi). Salah satu nilai tadi adalah "Perang Wilayah/Perang Rakyat Semesta" (Perata) yang dirumuskan dalam Seminar Seskoad II pada Januari 1962 dan ditetapkan pada Agustus 1966 dalam Seminar AD II sebagai Doktrin Perang Wilayah/Perang Rakyat Semesta.

Di era reformasi berdasarkan UUD RI 1945 (Amandemen) Bab III Pasal 10, 11, 12 dan Bab XII Pasal 30 telah ditetapkan UU No. 3 tahun 2002. Sishankamrata diubah menjadi Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Selanjutnya mengacu pada UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI Doktrin Perjuangan TNI ABRI Cadek diubah menjadi Doktrin TNI "Tri Dharma Eka Karma" (Tridek).

Beberapa isu lain yang sering dikemukakan para pemikir di bidang pertahanan NKRI antara lain adalah:
a.Adanya kekhawatiran bahwa Komando Teritorial yang mendampingi Pemerintahan Sipil akan digunakan tidak hanya untuk maksud penyelenggaraan pertahanan, tetapi juga sebagai tumpuan untuk memperkuat pemerintahan yang berkuasa
b.Apakah Sishankamrata dapat diimplementasikan? Padahal dalam jangka panjang kondisi TNI sebagai kekuatan inti Sishankamrata jumlah dan kualitas pasukannya yang dapat dikatagorikan profesional serta anggaran latihan, sistem senjata yang tergolong modern masih terbatas dan tidak memadai dihadapkan pada luasnya posisi-posisi strategis yang harus dipertahankan di seluruh Nusantara.
c.Apakah Sishankamrata masih relevan untuk dipertahankan sebagai konsep pertahanan NKRI? Atau diambil konsep lain seperti yang dikehendaki oleh mereka yang terobsesi oleh sistem pertahanan negara asing (adikuasa).
d.Menghadapi berbagai isu tersebut, dewasa ini diperlukan kejelasan bagaimana kehendak bangsa dalam menjalankan pertahanan negara.


2.Landasan Filosofis dan Landasan Hukum

Indonesia merupakan negara hukum, oleh sebab itu untuk memenuhi aspek legalitas, sistem pertahanan keamanan yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan negara diselenggarakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Doktrin Hankamrata sebagai strategi dari Hankamnas yang merupakan penjabaran dari Pancasila sebagai falsafah bangsa adalah doktrin dasar yang digali, dikembangkan oleh TNI(AD) dari hasil pengalamannya dalam memperjuangkan, merebut dan mengisi kemerdekaan NKRI yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai ajaran, asas, prinsip serta konsep yang mendasar dan diyakini kebenarannya, berdasarkan hasil pemikiran terbaik, doktrin ini mengalir dari pandangan hidup bangsa dan dikembangkan secara nalar dan dinamis dengan pengalaman dan teori sehingga kebenarannya bersifat relatif hakiki dan berjangka panjang. Oleh karena itu Doktrin Hankamrata harus menjiwai ketentuan perundang-undangan penyelenggaraan pertahanan negara.

Di era reformasi ‘pesta-pora’ demokrasi yang kebablasan telah menghasilkan berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang Hankam yang mengalir dari Batang Tubuh UUD 1945 yang sudah diamandemen sehingga mengandung pasal-pasal yang rawan distorsi terhadap nilai-nilai dasar/falsafi yang terkandung dalam Pembukaannya. Di pihak lain, doktrin dasar dan doktrin induk pertahanan dikembangkan dan dijabarkan oleh TNI berdasarkan nilai-nilai yang mendasari jatidiri bangsa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai akibatnya ruang gerak TNI dalam upayanya untuk mengimplementasikan Hankamrata akan selalu terkendala oleh berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang disusun berdasarkan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan jatidiri bangsa, terutama yang mengarah pada demokrasi liberal, individualisme dan kapitalisme.

Ketentuan perundang-undangan di bidang Hankam yang diberlakukan di era reformasi adalah:
a.UUD RI 1945 (Amandemen) BAB III Pasal 10, 11, 12 dan Bab XII Pasal 30;
b.UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara;
c.UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI;
d.Keputusan Panglima TNI No. KEP/2/I/2007 tgl. 12 Januari 2007 tentang Tri Dharma Eka Karma (Tridek).
3.Relevansi Sishankamrata Saat Ini
Beberapa contoh perang terkini yang menjadi bukti keberhasilan Sishanrata antara lain adalah:
a.Serangan masif yang dilakukan oleh tentara AS yang dilakukan untuk menangkap pemimpin pemberontak Somalia ternyata gagal, bahkan tentara AS yang unggul dalam persenjataan dan profesionalisme itu harus ditarik mundur karena besarnya korban dan kerugian yang dialami.
b.Pasukan AS tidak dapat mentuntaskan hasil serangannya ke Irak, bahkan korban besar terus berjatuhan. Korban tentara AS yang tewas dalam perang Irak dewasa ini telah mendekati angka 3000 orang sebagian besar justru terjadi setelah Saddam Hussein tertangkap. Bahkan dewasa ini Pemerintah AS dibayangi kegagalan tujuan invasinya ke Irak karena ketidaksanggupannya mengatasi kekacauan yang terus terjadi.
c.Meskipun pasukan NATO berhasil meruntuhkan pemerintahan Taliban di Afghanistan namun sisa-sisa pasukan Taliban masih tetap aktif dan merupakan ancaman aktual bagi pasukan NATO di Afganistan. Bahkan Afganistan berpotensi untuk perang saudara kembali apabila pasukan NATO ditarik dari Afganistan.
d.Meskipun politis Rusia tetap menguasai Chechnya tetapi gangguan dari  gerilyawan Chechnya yang mengakibatkan korban-korban yang besar di pihak pasukan Rusia terus terjadi.
e.Kekuatan bersenjata Palestina dari segi persenjataan dan profesionalisme militer (Sistek), kalah jauh dari kekuatan bersenjata Israel, namun perlawanan rakyat semesta Palestina yang berupa gerakan Intifada (Sissos) masih menyulitkan Israel dalam mengendalikan wilayah Palestina di West Bank dan Gaza Strip. Di samping korban fisik, dari aspek ekonomi, gerakan intifada yang berupa ketidakpatuhan masyarakat terhadap hukum penjajah, pemogokan umum, grafitti, barikade di jalanan, dan pelemparan batu dalam demonstrasi oleh para pemuda serta boikot terhadap industri mikro, industri jasa dan pariwisata telah menimbulkan kerugian dalam jumlah yang besar di pihak Israel.

Contoh-contoh tersebut di atas membuktikan bahwa keunggulan persenjataan dan profesionalisme bukan satu-satunya faktor penentu kemenangan.  Pengalaman menunjukkan bahwa ternyata keunggulan teknologi persenjataan dan profesionalisme dapat diimbangi oleh strategi perlawanan rakyat semesta yang dilengkapi dengan patriotisme, daya juang dan semangat tidak mengenal menyerah serta taktik dan strategi yang tepat dan cerdik. Menghadapi kenyataan tersebut di atas, bagi Indonesia yang dalam jangka pendek masih belum mampu mengembangkan sistek yang modern mengungguli negara-negara adidaya, bahkan negara-negara jiran, doktrin Hankamrata bukan hanya relevan, tetapi telah diyakini oleh TNI kebenarannya.

Sishankamrata erat kaitannya dengan jatidiri TNI sebagai kekuatan utama.  Bahwa pengalaman TNI dengan ke-khas-an jatidirinya dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan secara bersamaan telah melahirkan suatu sistem pertahanan yang sesuai dengan kondisi geografi, demografi dan budaya bangsa Indonesia yang dikenal dengan Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata). Dengan demikian maka pada dasarnya antara jatidiri TNI dengan doktrin Hankamrata terdapat kaitan timbal balik yang erat, karena doktrin Hankamrata disusun dengan memperhatikan jatidiri TNI sebagai komponen utama sistem, dan sebaliknya keberhasilan doktrin Hankamrata tergantung kepada kadar komitmen TNI terhadap jatidirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional.
Oleh sebab itu maka Sishankamrata yang dilaksanakan melalui Sistem Perang Berlarut yang mengkombinasikan penggunaan Sistem Senjata Teknologi (Sistek) didukung oleh sikap politik seluruh rakyat yang anti agressor sebagai Sissos, diyakini mempunyai prospek untuk dapat digunakan menghadapi musuh yang kuat yang berhasil menduduki bagian-bagian tertentu dari wilayah darat NKRI.





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 KESIMPULAN
            Dari kajian pustaka di atas, dapat disimpulkan bahwa ketahanan ekonomi  nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan banyak dengan dimensi. Yaitu:
a.    Stabilitas ekonomi,
b.    Tingkat integritas ekonomi,
c.    Ketahanan system ekonomi terhadap goncangan dari luar system ekonomi,
d.    Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi,
e.    Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional,
f.     Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional,
g.    Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global.
3.2 SARAN- SARAN
                        Saran yang dapat kami berikan mengenai ketahanan nasional dalam bidang ekonomi dan pertahanan dalah:
1.     Seharusnya sistem Pertahanan Total yang ada mampu mengatasi hakikat ancaman masa kini yang dapat berupa ancaman konvensional atau ancaman lainnya (misalnya terorisme, kejahatan terorganisir, atau ancaman lintas nasional lainnya
2.    Hankam  harus menjiwai ketentuan perundang-undangan penyelenggaraan pertahanan negara.
3.    Seharusnya UU memberikan kekuatan hukum pada pelaksanaan doktrin, tidak malahan membatasi  ruang gerak dan menghambat implementasi doktrin.
4.    Dan seharusnya Sishankam yang dilaksanakan melalui Sistem Perang Berlarut yang mengkombinasikan penggunaan Sistem Senjata Teknologi (Sistek) didukung oleh sikap politik seluruh rakyat yang anti agressor sebagai Sissos, diyakini mempunyai prospek untuk dapat digunakan menghadapi musuh yang kuat yang berhasil menduduki bagian-bagian tertentu dari wilayah darat NKRI.
5.    Seharusnya menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
6.     persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar