BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANAGARAN
A.LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan,kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan
sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang
berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi
dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan
kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dn berkembang.
Kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa,tekad,dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan
bangsa yang telah ditunjukkan
pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan
perjuangan Bangsa Indonesi. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap
warga negara Republik Indonesia. Selain itu,nilai-nilai perjuangan bangsa masih
relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat,berbangsa,dan
bernegara serta terbukti keandalannya.
Nilai-nilai
perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika
kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara .Semangat perjuangan bangsa
telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antar lain
oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi
ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional,negara-negara
maju yang ikut mengatur pencaturan politik,ekonomi,sosial budaya,serta
pertahanan,dan keamanan global yang meliputi demokratisasi,hak asasi
manusia,dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi
juga ditandai oleh pestnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,khusunya
di bidang informasi,komunikasi,dan trasnportasi. Hingga membuat dunia menjadi
transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.
Semangat
perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spritual telah melahirkan
kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik.Sedangkan dalam era
globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik
sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan
sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan
mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khusunya,yaitu melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.
B.KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Masyarakat
dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta
kehidupan generasi penerusnya secara berguna(berkaitan dengan kemampuan
spritual) dan bermakna(berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan
diharapkan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu
terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara,dan hubungan internasional
serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola
pikir,pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila. Semua itu dilakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadarn bernegara,sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayan bangsa,wawasan nusantara,serta ketahanan
nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan waraga negara Republik
Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni. Berkaiten
dengan pengembangan nilai,sikap,dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada
peserta didik di Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila ,Pendidikan Agama,Ilmu sosial
Dasar,Ilmu Budaya Dasar(sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut
kelompok Mata Kuliah pengembangan Kepribadian(MKPK) dalam komponen kurikulum
perguruan tinggi.
Setiap
warga negara republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan Kewrganegaraan
untuk menumbuhkan wawasan warga negara dlam hal persahabatan,pengertian antar
bangsa,perdamaian dunia,kesadaran bela negara,dan sikap serta perilaku yang
bersendikan nilai-nilai budaya bangsa.
Hak
dan kewajiban warga negara,terutama kesadaran bela negara akan terwujud dlam
sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak
asasi manusia sungguh-sungguh merupakan suatu yang paling sesuai dengan
kehidupannya sehari-hari.
Rakyat
indonesia,melalui MPR menyatakan
bahwa:Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia
diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan
serta harkat dan martabat bangsa,menciptakan manusia serta masyarakat Indonesia
yang beriman dan bertaqwa terhada Tuhan Yang Maha Esa , berkualitas
mandiri,sehingga mampu membangn dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta
dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa”.
Selain
itu juga bertujuan untuk meningkatkan kulitas manusia indonesia yang berbudi
luhur,berkepribadian,maandiri,maju,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,berdisiplin,beretos
kerja,profesional,bertanggung jawab,dan produktif,serta sehat jasmani dan
rohani.
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat
Pendidikan dan Pancasila,Pendidikan Agama,dan Pendidikan Kewarganegaraan terus
ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur,jenis,dan jenjang pendidikan.
Kompetensi
diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas,penuh rasa tanggung jawab yang
harus dimiliki oleh seseorang agar ia
mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi
lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh
tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara,dan
memecahkan,berbagai masalah hidup bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara dengan
menerapkan konsepsi falsafah bangsa,wawasan nusantara dan ketahanan sosial.
Pendidikan
Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan
sikap mental yang cerdas,penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik.
Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
1. Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah
bangsa.
2. Berbudi
pekerti luhur,berdisiplin dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
3. Rasional,dinamis,dan
sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif
memamfaatkan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan,bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan,warga negara Republik Indonesia
diharapkan mampu memahami,menganalisa,dan menjawab masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat,bangsa,dan negaranya secara konsisten dan
berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang
digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam perjuangan non fisik,harus tetap memegang teguh
nilai-nilai ini di semua aspek kehidupan,khususnya untuk memerangi
keterbelakangan,kemiskinan,kesenjangan sosial,korupsi,kolusi,dan
nepotisme;menguasai IPTEK,meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar
memiliki daya saing;memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,dan
berpikir obyektif rasional serta mandiri.
Sumber: Bukan pendidikan kewarganegaraan ,Gunadarma University
Tidak ada komentar:
Posting Komentar