Senin, 05 Maret 2012

Pendidikan kewarganegaraan


BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANAGARAN


A.LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan,kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
            Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dn berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa,tekad,dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong  proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
            Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan Bangsa Indonesi. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu,nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara serta terbukti keandalannya.
            Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara .Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antar lain oleh pengaruh globalisasi.
            Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional,negara-negara maju yang ikut mengatur pencaturan politik,ekonomi,sosial budaya,serta pertahanan,dan keamanan global yang meliputi demokratisasi,hak asasi manusia,dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
            Globalisasi juga ditandai oleh pestnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,khusunya di bidang informasi,komunikasi,dan trasnportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.
            Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik.Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khusunya,yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.


B.KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
            Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna(berkaitan dengan kemampuan spritual) dan bermakna(berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). Generasi  penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara,dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir,pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu dilakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadarn bernegara,sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayan bangsa,wawasan nusantara,serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan waraga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Berkaiten dengan pengembangan nilai,sikap,dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan  Pancasila ,Pendidikan Agama,Ilmu sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar(sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah pengembangan Kepribadian(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
            Setiap warga negara republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan Kewrganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dlam hal persahabatan,pengertian antar bangsa,perdamaian dunia,kesadaran bela negara,dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa.
            Hak dan kewajiban warga negara,terutama kesadaran bela negara akan terwujud dlam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan suatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari-hari.
            Rakyat indonesia,melalui MPR menyatakan bahwa:Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk  “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa,menciptakan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhada Tuhan Yang Maha Esa , berkualitas mandiri,sehingga mampu membangn dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
            Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kulitas manusia indonesia yang berbudi luhur,berkepribadian,maandiri,maju,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,berdisiplin,beretos kerja,profesional,bertanggung jawab,dan produktif,serta sehat jasmani dan rohani.
            Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan dan Pancasila,Pendidikan Agama,dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur,jenis,dan jenjang pendidikan.
            Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas,penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang  agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
            Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara,dan memecahkan,berbagai masalah hidup bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa,wawasan nusantara dan ketahanan sosial.
            Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan  sikap mental yang cerdas,penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
1.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.      Berbudi pekerti luhur,berdisiplin dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
3.      Rasional,dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.      Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.      Aktif memamfaatkan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan,bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan,warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami,menganalisa,dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,bangsa,dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
      Dalam perjuangan non fisik,harus tetap memegang teguh nilai-nilai ini di semua aspek kehidupan,khususnya untuk memerangi keterbelakangan,kemiskinan,kesenjangan sosial,korupsi,kolusi,dan nepotisme;menguasai IPTEK,meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing;memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
           
Sumber: Bukan pendidikan kewarganegaraan ,Gunadarma University        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar